DEYANGAN- Pada hari Rabu tanggal 26 Desember 2018 bertempat di Aula Balai Desa Deyangan mulai pukul 09.00 - 11.30 WIB telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasi Kesejahteraan Desa Deyangan atas nama Santi Harmiyati, S.Pd. oleh Kepala Desa Deyangan, Bapak Guritno, A.Md. berdasarkan Keputusan Kepala Desa nomor : 180.192/38/KEP/01/2018 tentang Pengangkatan Sdri. Santi Harmiyati, S.Pd. sebagai Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Deyangan.
Pembacaan SK pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Desa Bapak Ahmad Faozi Farkhan, S.Kom. Saksi pelantikan ialah Ketua BPD Bapak H. Sudarmadja dan Ketua LPMD Bapak H. Sudhief Hartasa, S.E. Sedangkan rokhaniawan ialah Bapak H. Muh Suhud.
Setelah pembacaan Kata Pelantikan yang dipandu oleh Kepala Desa Bapak Guritno, A.Md., beliau menyampaikan 6 poin penting yang harus dipahami, yaitu
1. Ikhlas
2. Memahami Tupoksi Kasi Kesejahteraan
3. Mau belajar
4. Menjalin kerjasama dalam tim
5. Selalu memberi masukan dan solusi
6. Selalu sigap dan tanggap situasi
Selain itu, dalam menjalankan tugas dan kewajiban setiap harinya Kasi Kesejahteraan terpilih diharapkan mampu disiplin, loyalitas, sportifitas, dan memiliki integritas yang baik. Integritas dalam bekerja sangat diperlukan karena merupakan salah satu hal terpenting yang harus dimiliki oleh orang yang berorganisasi atau bekerja dalam suatu perusahaan/pemerintahan. Orang yang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur, memiliki karakter yang kuat, bersikap teguh mempertahankan prinsip, tidak mau korupsi, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat serta mengupayakan kemajuan bagi masyarakat khususnya di Desa Deyangan.