Sesuai dengan tahapan Pemilu 2019, PPS Desa Deyangan melaksanakan tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir Pemilihan Umum Tahun 2019 pada tanggal 12 Agustus 2018, yang dihadiri oleh PPS, Kepala Desa Deyangan, Ketua BPD Deyangan, PKD, Ketua PPK Mertoyudan, Perwakilan Bawaslu Kecamatan dan juga dari Perwakilan Beberapa Partai Politik.